Keindahan Rest Area di Gunung Mas Puncak, Ada Masjidnya Juga
Salah seorang teman melipir, Rahayu Subekti memberikan tulisan jalan-jalannya ke rest area Gunung Mas, Puncak, Bogor beberapa waktu lalu. Rest area ini memang belum dibuka untuk umum. Tapi kita sudah mendapatkan foto-fotonya.
(Baca juga: Paradesa Park, Surga Tempat Renang di Lembah Sungai Ciliwung, Gratis Masuknya!)
Jadi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini sudah selesai membangun Rest Area Gunung Mas Puncak, Bogor. Rest area seluas tujuh hektare tersebut siap dibuka untuk memulihkan kembali wisata Gunung Mas, Puncak Bogor.
(Baca juga: Menyaksikan Paus Biru di Raja Ampat dengan Alat Geotagging)
Rest area tersebut dibangun juga sebagai bagian dari penataan jalur Puncak dengan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berada di pinggir jalur Puncak.
"Kawasan puncak adalah tempat wisata, jadi mengembangkan ini dilakukan untuk mengembalikan kawasan wisata agro Gunung Mas," kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Oscar RH Siagian saat ditemui di Rest Area Gunung Mas.
Oscar menuturkan relokasi PKL yang berada di pinggir jalur Puncak perlu dilakukan. Hal tersebut untuk mengurangi beban jalan yang ada di sepanjang jalur Puncak.
"Kita tahu sendiri puncak ini curah hujan sangat tinggi. Kemudian topografinya juga seperti ini. Jadi kalau dibebani sesuatu yang tidak sesuai tata ruang maka dikhawatirkan akan terjadi bencana longsor yang beberapa waktu lalu pernah terjadi," jelas Oscar.
Di Rest Area Gunung Mas, Puncak ini juga dilengkapi dengan masjid megah. Jadi jangan khawatir untuk kesulitan untuk shalat di sini. Selain masjid, rest area tersebut dilengkapi dengan fasilitas docking station dan posko bencana, area parkir, serta toilet. Selain itu juga terdapat tempat pengelolaan sampah, kolam retensi, amphitheater, meeting point, Plaza Pandang, pintu masuk, dan pintu ke luar.
Untuk membangun rest area tersebut, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR menganggarkan sekitar Rp 53 miliar dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR menganggarkan sekitar Rp 10 miliar. Selain itu Pemerintah Kabupaten Bogor juga menganggarkan alokasi dana pada tahun ini sebagai //finishing// dari pembangunan rest area.